Rabu, 12 Oktober 2016

Kisah Nelayan Di Perbatasan Pulau Lengkang Prov. Kepulauan Riau


Berikut review mengenai kisah nelayan di perbatasan pulau lengkang kec. Blk. Padang, Batam (Prov. Kepulauan Riau) yang berbatasan langsung dengan negara singapura , pulau lengkang masuk dalam wilayah kerja pemerintah kota dan dihuni sekitar 200 lebih kepala keluarga dan kekuasaan laut pulau lengkang di pegang oleh TNI angakatan laut, rata rata masyarakat yang berada di pulau lengkang ini berprofesi sebagi nelayan dan kehidupan mereka sudah di bilang merdeka dan sudah modern karena mereka sudah bisa mencari ikan tanpa harus berperang dan modern karena dari segi pakain sudah memakai baju seperti masyarakat pada umumnya.

Dalam video ini jika di tinjau dalam segi teori politik, dapat kita lihat bagaimana kehidupan masyarakat, kekuasaan pemerintah, negara, dan juga bagaimana pengaruh wilayah perbatasan terhadap negara. Laut memang menjadi tumpuan hidup masyarakat pulau lengkang. Akan tetapi timbul sebuah masalah dari nelayan pulau lengakang yaitu sering kali diusir oleh petugas laut singapura karena di tuduh memancing di wilayah perairan singapura, padahal menurut nelayan nelayan di pulau lengkang ini mengira masih dalam wilayah perairan Indonesia, bagi nelayan yang tidak mengetahui tempat perbatasan mempunyai resiko main kucing kucingan terhadap pihak berwajib singapura dan apabila ada dari nelayan yang tertangkap akan di hancurkan barang barangnya,

Memang sebagian besar dari nelayan pulau lengkang tidak tahu pasti perbatasan antara laut indonesia dengan laut singapura karena menurut mereka tidak ada di berikannya sebuah tanda perbatasan atau memberi pelampung agar mereka tahu perbatasan untuk mencari ikan. Pengaruh wilayah perbatasan terhadap negara sangat terlihat karena sering adanya nelayan indonesia yang kebablasan lewat wilayah perbatasan, untuk memberi solusi dari masaslah tersebut seharusnya di wilayah perbatasan di berikan pos penjaga di laut atau pelampung agar nelayan-nelayan pulau lengkang tau wilayah batas perbatasan.

Menurut kolonel laut eko suyatno kenapa nelayan nelayan di pulau lengkang ini tidak mengetahui batas perbatasan karena mereka menggunakan boot pancung atau kapal tanpa gps dan tidak mengetahui wilayah batas perbatasan sehingga mereka masuk di dalam wilayah perbatasan. Seharusnya jika mereka sudah mendapatkan hak untuk mencari ikan, mereka harus melakakuan kewajiban seperti memberi gps di boot masing masing dan memahami wilayah batas perbatasan agar tidak tertangkap oleh pihak berwajib negara singapura.


13 komentar: